Monday, March 27, 2017

Kode Etik Profesi Teknik Sipil


Setiap manusia diberkahi dengan otak yang dapat berpikir dan berpendapat sesuai dengan keadaan. Jika seseorang bertingkah laku tidak selayaknya tempat dan waktu, maka bisa mempermalukan dirinya sendiri. Karena hal tersebut bisa dibilang tidak sopan dan santun. Maka dari itu, terdapat kode etik yang harus diterapkan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kode etik ialah norma dan asas yang diterima oleh kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku. Tidak hanya yang masih duduk di bangku pendidikan, yang sudah bekerja pun mempunyai kode etiknya masing-masing sesuai dengan profesinya.

Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyrakat jika ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi dalam dirinya saat memberikan jasa keahlian profesi pada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa adanya etika profesi, yang dikenal oleh masyrakat tentang sebuah profesi terhormat akan jatuh menjadi sekedar pekerjaan pencarian nafkah sederhana sehingga tidak ada lagi kehormatan atau kepercayaan yang diberikan kepada para professional ini. Dalam artikel ini saya akan menjelaskan tentang kode etik dalam profesi Teknik Sipil.

Berikut adalah tujuan dari adanya kode etik suatu profesi :
1.     Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2.     Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3.     Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4.     Untuk meningkatkan mutu profesi.
5.     Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6.     Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7.     Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8.     Menentukan baku standarnya sendiri.

Serta fungsi dari kode etik profesi ialah :
·     Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
·     Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
·     Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Terdapat juga hal-hal yang perlu ditanamkan pada etika dalam mempelajari ilmu teknik sipil, yaitu :  

1.     Kedisiplinan 
Dalam melatih kedisiplinan dalam diri sendiri diperlukan ketekunan dalam menjalani peraturan yang kita buat sendiri. Membuat sebuah jadwal kegiatan dalam kurun waktu tertentu akan membantu kita dalam kedisiplinan, karena dari jadwal tersebut kita akan berusaha untuk memenuhi agar ada rasa kepuasan setelah melihat apa yang kita sudah capai. Dengan disiplin, kita akan bisa menghargai waktu.

2.     Kejujuran
Kejujuran sangatlah penting, karena dari itu kita bisa mendapatkan kepercayaan dari orang lain. Maka kejujuran perlu ditanamkan pada setiap profesi agar kelak bisa menjadi pemimpin bangsa. Hal ini dapat dimulai dari mengerjakan tugas dan ulangan dengan kemampuan dirinya sendiri serta komunikasi antarsesama siswa atau dosen dengan jujur. Dimulai dari hal-hal kecil seperti itulah dengan mudah akan menjunjung kejujuran di ruang lingkup profesi.
  
3.     Kemandirian
     Kemandirian bukan berarti melatih diri untuk menjadi individual atau egois, tetapi lebih menekankan pada penggalian potensi yang dimiliki seorang individu. Mandiri dapat dimulai dari pengerjaan tugas di kampus dan pencarian sumber pelajaran agar kita mendapat ilmu sebanyak-banyak.

4.     Keberanian mengambil resiko
Segala hal yang dilakukan pasti ada resikonya, maka kita harus pintar dalam memilih dengan resiko yang lebih kecil. Orang yang tidak pernah berhadapan dengan resiko berarti tidak bisa membuat dirinya keluar dari zona kenyamanannya. Walaupun zona kenyamanan tersebut terlihat dan terasa lebih enak, kita harus tetap berpetualang agar mendapat pengalaman hidup. Dibalik setiap resiko yang diambil, akan ada manfaat dan pelajaran yang bisa dipetik.

Adapun kode etik untuk profesi Teknik sipil berpacu pada Kode Etik Insinyur dari PII (Persatuan Insyinyur Indonesia), berikut adalah isinya :

Prinsip-Prinsip Dasar, Catur Karsa :
1.     Mengutamakan keluruhan budi.
2.     Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3.     Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4.     Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.

     Tujuh Tuntunan Sikap, Sapta Dharma :
1.     Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
2.     Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kompetensinya.
3.     Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4.     Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5.     Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6.     Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7.     Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.

Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode etik. Adapun sanksi dari pelanggaran kode etik adalah sanksi moral dan sanksi dikeluarkan dari organisasi profesi. Terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika tersebut, seperti :
·        Kebutuhan individu, contohnya alasan ekonomi dapat melakukan korupsi.
·        Tidak ada pedoman, adanya area “abu-abu” yang tidak jelas dan tidak ada panduan.
·        Perilaku dan kebiasaan individu, kebiasaan buruk terakumulasi dan tidak pernah dikoreksi.
·        Lingkungan yang tidak etis yang terdapat di komunitas yang buruk.

      Hal-hal diatas harus dihindari agar kita tidak merusak kode etik profesi Teknik Sipil. Sekian artikel saya tentang Kode Etik Profesi Teknik Sipil.

Nama           : Sri Hartati
NPM            : 17316140
Kelas            : 1TA04
Mata Kuliah : Etika Profesi dan Komunikasi
Dosen           : Yuning Ika Rohmawati, SIKOM


No comments: