Friday, January 20, 2017

Kota dan Desa

Menurut KBBI, desa dinyatakan sebagai kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa). Untuk suatu wilayah bisa dinyatakan sebagai desa diperlukan syarat-syarat sebagai berikut:
- Mempunyai wilayah
- Mempunyai pemerintahan
- Adanya penduduk
- Berada langsung dibawah camat (kepala pemerintahan daerah di bawah bupati (wali kota) yang mengepalai kecamatan)
- Mempunyai kebiasaan-kebiasaan pergaulan sendiri

1.1 Desa dengan Mata Pencaharian Agraris

Fungsi dari sebuah desa ialah memasok sumber pahan dan pangan, penghasil bahan mentah, serta penghasil tenaga kerja. Desa dapat diklasifikasi berdasarkan:

a. Desa menurut aktifitas masyarakatnya
- Desa Agraris, desa yang mata pencaharian utama penduduknya mayoritas di bidang pertanian dan perkebunan.
- Desa Nelayan, desa yang mayoritas mata pencaharian penduduknya perikanan dan pertambakan.
- Desa Industri, desa yang mata pencaharian utama penduduknya di bidang industri rumah tangga.

b. Desa menurut tingkat perkembangannya
- Desa Swadaya, desa yang punya potensi tetapi belum dikelola dengan baik, dikarenakan daerahnya yang terisolir dan masyarakat yang tertutup.
- Desa Swakarya, desa yang masih dalam masa transisi dari desa swadaya ke desa swasembada, dimana daerah tersebut sudah mulai memiliki tingkat perekonomian, pendidikan dan jalur lalu lintas.
- Desa Swasembada, desa yang masyarakatnya mampu mengembangkan sumber daya alam dan memanfaatkannya sesuai dengan program pembangunan regional, serta masyarakat sudah lebih berpatisipasi dalam mengembangkan daerahnya.

Menurut KBBI, kota adalah daerah permukiman yang terdiri atas bangunan rumah yang merupakan kesatuan tempat tinggal dari berbagai lapisan masyarakat. Agar suatu daerah dapat terbilang kota, terdapat syarat-syarat sebagai berikut:
- Persetujuan DPRD kabupaten/kota induk.
- Persetujuan bupati/walikota induk.
- Persetujuan DPRD Provinsi induk.
- Persetujuan Gubernur.
- Rekomendasi Kementrian Dalam Negeri.

1.2 Kota Metropolitan

Sedangkan fungsi dari sebuah kota ialah sebagai pusat produksi, pemerintahan, pendidikan, dan kesehatan. Adapun macam-macam kota sebagai berikut:

a. Menurut jumlah penduduk
- Kota kecil, jumlah penduduk 20.000-50.000 jiwa
- Kota sedang, jumlah penduduk 50.000-100.000 jiwa
- Kota besar, jumlah penduduk 100.000-1.000.000 jiwa
- Metropolitan, jumlah penduduk 1.000.000-5.000.000 jiwa

b. Menurut tingkat perkembangan
- Tahap aepolis, perkembangan yang sudah teratur dan masyarakatnya merupakan peralihan dari desa ke kota.
- Tahap polis, daerah kota yang sebagian penduduknya masih mempunyai sifat-sifat agraris.
- Tahap metropolis, wilayah kota yang ditandai dengan penduduk berkehidupan ekonomi ke arah sektor industri.
- Tahap megapolis, wilayah perkotaan yang terdiri atas beberapa kota metropolis yang menjadi satu sehingga membentuk jalur perkotaan.
- Tahap tryanopolis, kota yang ditandai dengan kekacauan pada sistem pelayanan, jalan, dan tingkat kriminalitas yang tinggi.
- Tahap necropolis, kota yang ditinggalkan oleh penduduknya, atau kota mati.

Maka dengan demikian, penduduk yang berdiam dalam sebuah kota atau desa disebut dengan masyarakat. Menurut ahli sosiologi dunia Paul B.Horton & C.Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok/kumpulan manusia tersebut.

1.3 Perbedaan Masyarakat Kota dan Desa

Tentunya dengan perbedaan kondisi dari desa dan kota akan ada ciri yang menonjol antara masyarakat kota dengan desa. Contohnya pada masyarakat kota, kehidupan keagamaan berkurang, umunya dapat mengurus diri sendiri dan tidak bergantung pada orang lain, pembagian kerja yang tegas dan mempunyai batas-batas nyata, peluang pekerjaan lebih banyak, interaksi berdasarkan faktor kepentingan, pembagian waktu yang teliti, serta lebih terbuka dengan pengaruh dari luar. Sedangkan pada masyarakat desa, contoh ciri yang menonjol adalah ikatan batin yang kuat antar sesama warga, sistem kehidupan yang berdasarkan rasa kekeluargaan, mata pencaharian utama bertani, serta golongan orang-orang tua umumnya memeran peranan penting (seperti kiyai, ajengan, lurah, dsb).

Perbedaan masyarakat pedesaan dan kota dapat dilihat dengan cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suatu masalah. Karena masyarakat pedesaan bersikap kekeluargaan, maka mereka akan memecahkan masalah dengan sederhana seperti bergotong royong dan menjunjung tinggi sifat kekeluargaan tersebut. Sikap sopan santu juga kerap digunakan masyarakat pedesaan. Beda halnya dengan masyarakat perkotaan, karena semuanya individualis, kehidupan keluarga sukar disatukan karena perbedaan politik dan agama, serta jalan pikir rasional yang dianut, dan interaksi yang terjadi lebih pada faktor kepentingan dan pribadi.

Meski ada perbedaan tersebut, desa dan kota tetap dibutuhkan dalam suatu negara, karena adanya unsur timbal-balik. Unsur timbal-balik tersebut lah yang menyebabkan interaksi antara masyarakat desa dan kota. Antara pihak tertentu, perserorangan, ataupun kelompok. Interaksi dengan satu sama lain sangatlah dibutuhkan, jika tidak ada tidak mungkin bisa hidup bersama, dengan adanya interaksi pula daerah yang terisolasi semakin mengurang. Karena interaksi tersebut pula tercapai keserasian dan juga kesenjangan. Terdapat 3 prinsip pokok dalam interaksi antar wilayah, yaitu:
1. Hubungan timbal-balik yang terjadi antar wilayah.
2. Hubungan timbal-balik yang mengakibatkan proses pergerakan manusia, informasi, dan materi.
3. Hubungan timbal-balik yang menimbulkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru yang bisa bersifat positif atau negatif. Sebagai contoh, urbanisasi pada kota dan terjadinya perkawinan antar suku yang berbeda.

Dari sebuah interaksi, tentu ada sisi positif dan negatifnya. Pengaruh positif yang dibawa oleh interaksi tersebut adalah sebagai berikut:

- Tingkat pengetahuan penduduk semakin meningkat karena adanya pergaulan antara satu sama lain.
- Bertambahnya kelompok pergerakan yang mengembangkan pembangunan di daerah.
- Perekonomian penduduk yang meningkat.
- Penggunaan teknologi agar masyarakat desa dapat menjual hasil kerajinannya.
- Bagi penduduk kota akan lebih mudah untuk memperoleh bahan konsumsi pertanian dengan harga yang murah.
- Kemudahan sarana transportasi.

Sedangkan pengaruh negatif dari interaksi tersebut ialah:

- Terbukanya lapangan pekerjaan di kota membuat penduduk desa meninggalkan kampung halamannya sehingga desa kekurangan tenaga potensial untuk pertaniannya.
- Wilayah pedesaan akan menjadi lahan yang dibeli oleh masyarakat kota dan dapat di jadikan tempat lain selain menjadi ladang pertanian. Hal tersebut akan mengakibatkan kawasan hijau yang mengurang, penyempitan lahan pertanian produktif, dan pencemaran alam.
- Etika pergaulan dan pandangan yang berbeda antar desa dan kota sehingga menimbulkan keresahan.
- Timbulnya pedagang kaki lima dan hunian liar yang mengganggu ketertiban kota.
- Pengangguran, tuna wisma, kejahatan, masalah pangan serta lingkungan.

Contoh dari interaksi antar desa dan kota adalah pada tahun 1997/1998, saat Indonesia dilanda krisis ekonomi global, daerah pedesaan lebih berat menerima daripada kota. Pada saat itu pertanian di desa terutama diluar jawa mengalami kenaikan yang drastis dalam produksi. Tetapi harga produk ekspor membaik karena harga dunia yang meningkat dan nilai tukar rupiah yang melemah, menyebabkan turunnya harga komoditas pertanian dan penurunan harga ditanggung oleh petani. Eksportir dan perusahaan besar akan menekan kerugian pada petani dan mendahulukan usaha nya sendiri, sehingga pembelian dari petani dihentikan dan di PHK secara informal. Padahal pertanian adalah pencaharian utama di desa, tetapi karena adanya krisis tersebut, kota bisa saja memutuskan kerja sama tersebut.

Sangat menarik bagi masyarakat desa untuk berpindah ke kota, atau bermigrasi. Migrasi terjadi karena adanya perbaikan sarana transportasi, dan alasan lain dari bermigrasi ialah:
1. Alasan politik - kondisi perpolitikan yang panas suatu daerah dapan membuat penduduk tidak betah untuk tinggal.
2. Alasan sosial kemasyarakatan - adat istiadat yang membuatnya bermigrasi secara terpaksa atau lainnya.
3. Alasan agama - adanya tekanan dari suatu ajaran.
4. Alasan ekonomi - penduduk golongan bawah akan mencoba mencari peruntungan di kota.
5. Alasan lain - pendidikan, tuntutan pekerjaan, keluarga, dan lain sebagainya.

1.4 Desa yang Ditinggal Oleh Penduduknya

Tetapi meski itu kenyataannya, tidaklah seharusnya semua penduduk desa berpindah ke kota, itulah yang dinamakan ruralisasi. Ruralisasi adalah perpindahan penduduk dari desa menuju kota yang menyebabkan pengosongan daerah pedesaan. Hal tersebut akan menyebabkan berbagai permasalahan sosial. Tanda-tanda dari suatu proses ruralisasi adalah terjadinya arus perpindahan dari desa ke kota, tumbuhnya pemukiman menjadi kota, dan meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan dari segi ekonomi sosial, kebudayaan, serta psikologis.

Upaya penganggulangan ruralisasi ialah:

- Meningkatkan pelaksanaan SISKAMLING didesa agar masyarakat merasa aman.
- Pembangunan sarana yang meningkatkan perekonimian daerah tersebut seperti sarana irigasi.
- Menyebarkan program keluarga berencana untuk menekan pertambahan penduduk yang drastis.
- Peningkatan fasilitas kehidupan masyarakat desa, seperti telepon, transportasi, jalan, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.
- Menerapkan sistem desentralisasi dalam pelaksanaan pembangunan, agar pembangunan tersebut tidak hanya di pusat kota, tapi juga di perbatasan agar penduduk desa tidak usah jauh-jauh untuk mencari pekerjaan.
- Peningkatan pendapatan masyarakat melalui pertanian dan pengembangan industri kecil.
- Membangun jaringan listrik di pedesaan.

Dengan demikian yang saya bahas dalam artikel ini, pengertian desa yang merupakan sebuah wilayah yang dihuni sejumlah keluarga dengan sistem pemerintahannya sendiri, serta kota yang merupakan pemukiman yang terdiri atas bangunan rumah yang menjadi tempat tinggal berbagai lapisan masyarakat. Hubungan antara desa dan kota dikarenakan adanya hubungan timbal-balik antara keduanya, yang membuatnya tidak bisa dilepas dari satu sama lain. Desa memberikan suplai bahan pangan untuk penduduk kota, dan kota memberikan mereka pembeli dan sarana. Meski kemajuan dibutuhkan untuk kedua daerah tersebut, sebaiknya dihindari terjadinya proses ruralisasi. Hal tersebut akan mengakibatkan ketidakseimbangan di negara ini. Seperti dibutuhkannya masyarakat kota, dibutuhkan pula masyarakat desa untuk kesejahteraan bangsa.

Daftar Pustaka
https://lorentfebrian.wordpress.com/perbedaan-masyarakat-kota-dengan-masyarakat-desa/
https://syafroafni.wordpress.com/2013/01/12/masyarakat-desa-dan-masyarakat-kota/
http://vandredi-blog.blogspot.co.id/2010/02/ciri-ciri-masyarakat-kota-dan-desa.html


Nama : Sri Hartati
NPM : 17316140
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar
Dosen : Reni Fitriani, SIKOM

No comments: