Setiap manusia diberkahi dengan otak yang dapat berpikir dan berpendapat sesuai dengan keadaan. Jika seseorang bertingkah laku tidak selayaknya tempat dan waktu, maka bisa mempermalukan dirinya sendiri. Karena hal tersebut bisa dibilang tidak sopan dan santun. Maka dari itu, terdapat kode etik yang harus diterapkan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kode etik ialah norma dan asas yang diterima oleh kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku. Tidak hanya yang masih duduk di bangku pendidikan, yang sudah bekerja pun mempunyai kode etiknya masing-masing sesuai dengan profesinya.
Sebuah profesi hanya
dapat memperoleh kepercayaan dari masyrakat jika ada kesadaran kuat untuk
mengindahkan etika profesi dalam dirinya saat memberikan jasa keahlian profesi pada
masyarakat yang memerlukannya. Tanpa adanya etika profesi, yang dikenal oleh
masyrakat tentang sebuah profesi terhormat akan jatuh menjadi sekedar pekerjaan
pencarian nafkah sederhana sehingga tidak ada lagi kehormatan atau kepercayaan
yang diberikan kepada para professional ini. Dalam artikel ini saya akan
menjelaskan tentang kode etik dalam profesi Teknik Sipil.
Berikut adalah tujuan
dari adanya kode etik suatu profesi :
1.
Untuk menjunjung tinggi
martabat profesi.
2.
Untuk menjaga dan
memelihara kesejahteraan para anggota.
3.
Untuk meningkatkan
pengabdian para anggota profesi.
4.
Untuk meningkatkan mutu
profesi.
5.
Untuk meningkatkan mutu
organisasi profesi.
6.
Meningkatkan layanan di
atas keuntungan pribadi.
7.
Mempunyai organisasi
profesional yang kuat dan terjalin erat.
8.
Menentukan baku
standarnya sendiri.
Serta fungsi dari kode
etik profesi ialah :
·
Memberikan pedoman bagi
setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
·
Sebagai sarana kontrol
sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
·
Mencegah campur tangan
pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan
profesi.
Terdapat juga hal-hal
yang perlu ditanamkan pada etika dalam mempelajari ilmu teknik sipil, yaitu :
1. Kedisiplinan
Dalam melatih
kedisiplinan dalam diri sendiri diperlukan ketekunan dalam menjalani peraturan
yang kita buat sendiri. Membuat sebuah jadwal kegiatan dalam kurun waktu
tertentu akan membantu kita dalam kedisiplinan, karena dari jadwal tersebut
kita akan berusaha untuk memenuhi agar ada rasa kepuasan setelah melihat apa
yang kita sudah capai. Dengan disiplin, kita akan bisa menghargai waktu.
2. Kejujuran
Kejujuran sangatlah
penting, karena dari itu kita bisa mendapatkan kepercayaan dari orang lain.
Maka kejujuran perlu ditanamkan pada setiap profesi agar kelak bisa menjadi
pemimpin bangsa. Hal ini dapat dimulai dari mengerjakan tugas dan ulangan
dengan kemampuan dirinya sendiri serta komunikasi antarsesama siswa atau dosen
dengan jujur. Dimulai dari hal-hal kecil seperti itulah dengan mudah akan
menjunjung kejujuran di ruang lingkup profesi.
3. Kemandirian
Kemandirian
bukan berarti melatih diri untuk menjadi individual atau egois, tetapi lebih
menekankan pada penggalian potensi yang dimiliki seorang individu. Mandiri
dapat dimulai dari pengerjaan tugas di kampus dan pencarian sumber pelajaran
agar kita mendapat ilmu sebanyak-banyak.
4. Keberanian mengambil resiko
Segala hal yang
dilakukan pasti ada resikonya, maka kita harus pintar dalam memilih dengan
resiko yang lebih kecil. Orang yang tidak pernah berhadapan dengan resiko
berarti tidak bisa membuat dirinya keluar dari zona kenyamanannya. Walaupun
zona kenyamanan tersebut terlihat dan terasa lebih enak, kita harus tetap
berpetualang agar mendapat pengalaman hidup. Dibalik setiap resiko yang
diambil, akan ada manfaat dan pelajaran yang bisa dipetik.
Adapun kode etik untuk
profesi Teknik sipil berpacu pada Kode Etik Insinyur dari PII (Persatuan
Insyinyur Indonesia), berikut adalah isinya :
Prinsip-Prinsip Dasar,
Catur Karsa :
1.
Mengutamakan keluruhan
budi.
2.
Menggunakan pengetahuan
dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3.
Bekerja secara
sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung
jawabnya.
4.
Meningkatkan kompetensi
dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
Tujuh Tuntunan Sikap, Sapta Dharma :
1.
Insinyur Indonesia
senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
2.
Insinyur Indonesia
senantiasa bekerja sesuai dengan kompetensinya.
3.
Insinyur Indonesia hanya
menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4.
Insinyur Indonesia
senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab
tugasnya.
5.
Insinyur Indonesia
senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6.
Insinyur Indonesia
senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7.
Insinyur Indonesia
senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
Pada umumnya kode etik
akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode etik. Adapun
sanksi dari pelanggaran kode etik adalah sanksi moral dan sanksi dikeluarkan
dari organisasi profesi. Terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika
tersebut, seperti :
·
Kebutuhan individu,
contohnya alasan ekonomi dapat melakukan korupsi.
·
Tidak ada pedoman,
adanya area “abu-abu” yang tidak jelas dan tidak ada panduan.
·
Perilaku dan kebiasaan
individu, kebiasaan buruk terakumulasi dan tidak pernah dikoreksi.
·
Lingkungan yang tidak
etis yang terdapat di komunitas yang buruk.
Hal-hal diatas harus dihindari agar kita tidak merusak kode etik profesi Teknik
Sipil. Sekian artikel saya tentang Kode Etik Profesi Teknik Sipil.
Nama
: Sri Hartati
NPM
: 17316140
Kelas
: 1TA04
Mata Kuliah : Etika
Profesi dan Komunikasi
Dosen
: Yuning Ika Rohmawati, SIKOM
No comments:
Post a Comment